Usul Fikih adalah landasan yang seharusnya difahami oleh setiap thullabul ilmi, karena Ushul Fikih ini melandasi semua cara beristidlal dan berhujjah para ulama. Dengan ilmu inilah seseorang dapat memahami bagaimana para ulama di dalam menggali dan mengambil kesimpulan suatu hukum. Namun, ilmu ini bukanlah ilmu yang mudah dan bisa difahami begitu saja, tanpa bimbingan seseorang ulama yang mumpuni dan tanpa penelaahan waktu yang panjang.
Betapa banyak pula orang yang mempergunakan ilmu ini untuk mempertahankan kesalahan, penyimpangan, bid'ah bahkan kekufurannya. Kita ambil contoh misalnya, komunitas JIL atau Muslim(?) Liberalis, betapa sering mereka menggunakan ilmu ushul fikih ini (secara serampangan tentunya) untuk memperkuat argumentasi dan dalil mereka di dalam menyebarkan kekufuran dan kesesatan. Begitu pula dengan kelompok-kelompok dan aliran sesat lainnya.
Bahkan, saya sendiri pernah terperanjat ketika mendengar ada seorang kiyai pernah mengatakan -ketika ditanya tentang hukum rokok- : "Rokok itu hukumnya makruh, namun bagi saya hukumnya wajib". Ketika ditanya alasannya, ia dengan entengnya menjawab : "Saya apabila tidak merokok tidak bisa konsentrasi mengajar, sedangkan mengajar adalah kewajiban saya, di dalam kaidah ushul feqh dikatakan : maa laa yatimmu waajibun illa bihi fahuwa waajib, sesuatu yang apabila tanpa keberadaanya maka tidak sempurna kewajiban maka sesuatuitu wajib hukumnya. "Demikian kurang lebih apa yang sang kiyai ini katakan.
Oleh karena itulah, sesuatu apabila ditempatkan tidak pada tempatnya pastilah keliru, salah bahkan dikatakan zhalim. Untuk menghindari kesalahan seperti ini, maka diperlukan pemahaman mendasar yang harus difahami oleh seorang yang belajar ilmu fekih. Oleh karena itulah, buku al-Ushul min 'Ilmil 'Ushul ini layak kiranya dibaca bagi orang yang ingin memahami landasan di dalam memahami ilmu ushul yaitu ushul fikih.
Buku ini adalah buku buah karya dari Faqihuz Zaman al-Imam al-'Allahmah Muhammad bin Shalih al-'Utsamin, seorang ulama besar ahli fikih, ushul, aqidah, tafsir dan hadist telah wafat 1421 H kemarin. Semoga allah merahmati beliau. Kepergian beliau adalah bencana dan musibah bagi umat islam, sebagaimana digambarkan oleh Rasulullah bahwa ilmu umat ini tidak akan di cabut sekaligus, namun Allah mencabutnya dengan mewafatkan para ulama.
Di dalam buku ini banyak sekali faidah dan ilmu yang bisa kita ambil, bahasanya mudah, sistematis dan ringkas, sehingga tidak membuat orang menjadi bosan menelaahnya -kurang lebih inilah yang saya rasakan-. Semoga Allah membalas penulis buku ini dengan pahala nya yang berlimpah dan membalasnya dengan surga Allah. Buku ini dialih bahasakan oleh al-Akh al-Fadlil Abu Shillah dan isteri jazzahumallahu khoyrol jazaa' 'anil Islam wal Muslimin yang telah meluangkan waktu dan bersusah payah untuk menyebarkan faidah ini kepada umat. Semoga buku ini bisa bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar